Fase 2
- Mengenai Proyek
- Cakupan Proyek
- Pendanaan Proyek
- Perkembangan Konstruksi
- Kesiapan Operasi
- Stasiun dan Fasilitas
- Teknologi
Proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2 membentang sepanjang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat. Fase 2 ini melanjutkan koridor utara—selatan fase 1 yang telah beroperasi sejak 2019 lalu, yaitu dari Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI. Dengan hadirnya fase 2 ini, total panjang jalur utara—selatan menjadi sekitar 27,8 kilometer dengan total waktu perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Kota sekitar 45 menit. Jarak antarstasiun sekitar 0,6—1 kilometer dengan sistem persinyalan Kendali Kereta Berbasis Komunikasi (CBTC) dan sistem operasi otomatis tingkat 2.
Pembangunan fase 2 merupakan proyek strategi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional. Selain itu, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1713 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Atas Gubernur Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Bundaran HI—Kota menjadi landasan penetapan jalur dan stasiun di fase 2A.
Fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B. Fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah (Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota) dengan total panjang jalur sekitar 5,8 kilometer. Sedangkan Fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah (Mangga Dua dan Ancol) dan satu depo di Ancol Barat dengan total panjang jalur sekitar enam kilometer.
Fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B. Fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah (Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota) dengan total panjang jalur sekitar 5,8 kilometer. Pekerjaan konstruksinya dibagi ke dalam tiga paket kontrak yaitu
- CP 201 untuk membangun Stasiun Thamrin dan Monas serta jalur sepanjang 2,7 kilometer. Paket ini dikerjakan oleh kontraktor Shimizu dan Adhi Karya Join Venture (JV).
- CP 202 untuk membangun Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga besar serta jalur sepanjang 1,8 kilometer.
- CP 203 untuk membangun Stasiun Glodok dan Kota serta jalur sepanjang 1,3 kilometer.
Sedangkan paket kontrak lainnya meliputi CP 205 untuk sistem elektrikal dan mekanikal serta rel (track), CP 206 untuk pengadaan kereta dengan rencana 42 unit (tujuh rangkaian), dan CP 207 untuk pekerjaan Automatic Fare Collection (AFC).
Fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah (Mangga Dua dan Ancol) dan satu depo di Ancol Barat dengan total panjang jalur sekitar enam kilometer.
Stasiun bawah tanah akan dibangun dengan kedalaman mulai dari 17 meter sampai dengan 36 meter di bawah tanah. Aliran listrik akan disuplai oleh dua gardu PLN 150 kV dengan total daya (power) 60 mV.
Proyek Pembangunan MRT dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh dana pinjaman Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dana pinjaman JICA yang telah diterima Pemerintah Pusat diterushibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dokumen anggaran (APBN) yang berkaitan pinjaman berada pada Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah, Sub Direktorat Hibah Daerah, dengan nama program dan kegiatannya adalah Program Pengelolaan Hibah Negara dengan Kegiatan Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah LN sebagai hibah kepada Pemerintah Daerah. Executing agency adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency akan mencatat sebagai penerimaan dan pengeluaran dalam APBD, menempatkan dokumen pelaksanaan anggaran kegiatan pembangunan MRT pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dengan nama Program dan Kegiatan Penyertaan Modal (Pembiayaan/Investasi). Pemerintah DKI Jakarta kepada PT MRT Jakarta. Selain itu, dokumen pelaksanaan anggaran pembangunan MRT Jakarta juga ditempatkan pada BAPPEDA DKI Jakarta sebagai belanja langsung dengan nama program Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kota, dengan nama kegiatan Management Consulting Services for MRT Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency telah menunjuk PT MRT Jakarta sebagai sub implementingdari program pembangunan MRT Jakarta.




Peraturan Daerah (PERDA) No. 3 Tahun 2008 pasal 5 menyebutkan bahwa pada saat perkeretaapian umum perkotaan MRT Jakarta mulai dioperasikan, perseroan berkontrak dengan pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang disepakati dengan mengacu kepada standar internasional.
PT MRT Jakarta melakukan benchmark ke operator perkeretaapian urban lainnya untuk menentukan tingkat layanan yang harus dicapai oleh MRT Jakarta sesuai mandatnya tersebut. Benchmark yang dilakukan meliputi segala aspek dan melibatkan setiap tingkatan sumber daya manusia yang bekerja di perusahaan ini, mulai dari tingkat direksi hingga staf teknis. Benchmark juga dilakukan untuk aspek teknis hingga manajemen dan pengembangan bisnis.
Menjelang rencana operasional secara komersil yang ditargetkan pada Maret 2019, PT MRT Jakarta telah menyiapkan sejumlah rencana dan strategi penyiapan operasi mulai dari persiapan institusi hingga sumber daya manusia. Perkembangan persiapan ini dimutakhirkan dan dapat dilihat secara terbuka di situs web PT MRT Jakarta sebagai bagian dari komitmen perusahaan yang mengedepankan keterbukaan informasi ke publik.
Sebagian dari konstruksi jalur MRT Jakarta merupakan struktur layang (Elevated) yang membentang ±10 km; dari wilayah Lebak Bulus hingga Sisingamangaraja. Dari rute tersebut, terdapat 7 Stasiun Layang, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M dan Sisingamangaraja. Sementara Depo kereta api dibangun di area Lebak Bulus, berdekatan dengan stasiun awal/akhir Lebak Bulus. Seluruh stasiun penumpang dan lintasan dibangun dengan struktur layang yang berada di atas permukaan tanah, sementara Depo kereta api dibangun di permukaan tanah (on ground).
Konstruksi bawah tanah (Underground) MRT Jakarta membentang ±6 km, yang terdiri dari terowongan MRT bawah tanah dan enam stasiun MRT bawah tanah, yang terdiri dari Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran Hotel Indonesia. Metode pengerjaan konstruksi bawah tanah menggunakan TBM (Tunnel Boring Machine) tipe EPB (Earth Pressure Balance Machine), dengan pembagian koridor paket pengerjaan terbagi menjadi tiga: CP 104, CP 105 dan CP 106.
Sebagai sebuah perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak dalam pengadaan dan operasional transportasi publik massal berbasis rel, PT MRT Jakarta berkomitmen untuk memberikan jasa layanan terbaik bagi masyarakat sebagai calon pengguna, baik dari segi prasarana maupun sarana. PT MRT akan menyiapkan pelayanan berstandar internasional yang memberikan rasa aman, nyaman, dan dapat diandalkan. Oleh karena itu, perusahaan menggunakan sejumlah infrastruktur perkeretaapian yang baru untuk diterapkan di Indonesia.
Infrastruktur yang mencakup fisik dan non-fisik tersebut antara lain sistem persinyalan dan operasi, struktur dan jenis rel, platform screen doors, dan mesin bor terowongan (tunnel boring machine). Penggunaan teknologi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat. Dalam perkembangannya, perusahaan akan terus memutakhirkan informasi tentang teknologi yang digunakan oleh PT MRT Jakarta yang dapat diakses di menu Teknologi di situs web ini.